"Kami akan mendalami dan mengejar pelaku yang mengirimkan surat ini. Ancaman seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dapat membahayakan keamanan negara," tegas Tono.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kelompok Sunda Archipelago sebelumnya sudah beberapa kali muncul dengan klaim-klaim kontroversial tentang keberadaan kekaisaran mereka.
Namun, baru kali ini mereka berani mengeluarkan ancaman serius terhadap negara.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klaim kelompok semacam ini.
Terlebih, mereka sudah terbukti melakukan pemalsuan dokumen demi kepentingan pribadi dan penipuan.
"Kami berharap masyarakat tidak mudah tertipu dengan organisasi semacam ini. Mereka hanya mencari keuntungan dengan cara ilegal dan bahkan berani mengancam keamanan negara," kata Tono.
Polres Cianjur memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap.
Kepolisian juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa tidak ada celah hukum bagi kelompok semacam ini untuk terus beroperasi di Indonesia.