FAJARSUKABUMI - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air, terkait Pemerintah RI yang kini resmi memutuskan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dipercepat.
Tepatnya, pengangkatan CPNS paling lambat pada Juni 2025, dan PPPK pada Oktober 2025 mendatang. Hal itu menyusul polemik di tengah masyarakat setelah sebelumnya jadwal pengangkatannya mundur.
Sebelumnya diketahui, jadwal pengangkatan CPNS sempat mundur dari yang seharusnya di sekitar April-Mei 2025 menjadi Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK juga sempat mundur menjadi Maret 2026.
Baca Juga: Permintaan Maaf Rieke Diah Pitaloka atas Perjuangannya yang Gagal saat Mat Solar Meninggal Dunia
Percepatan jadwal pengangkatan CASN 2024 ini diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini.
Rini menyebut pihaknya telah menanggapi dinamika yang ada dan aspirasi dari masyarakat dalam 2 minggu terakhir.
MenPAN RB itu mengklaim pihaknya bersama tim BKN, serta instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-haknya.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Series: Revolusi Mobile Gaming dengan Performa Gahar dan Visual Immersive
“Akhirnya, diputuskan pengangkatan CASN dimajukan menjadi paling lambat bulan Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK,” ungkap Rini dalam konferensi pers di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.
Hal tersebut kemudian disambut baik oleh Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan sebagai arahan resmi.
"Alhamdulillah kami dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden (Prabowo) menyambut baik upaya ini," tutur Rini.
"Kemudian (Prabowo) memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN sebagaimana yang kita dengar dari Bapak Mensesneg (Prasetyo Hadi) pada siang hari ini," sambungnya.
Selain itu, berdasarkan hasil analisis dan koordinasi awal Kementerian PANRB dengan sejumlah pihak, didapatkan instansi dapat membantu di waktu yang telah disepakati. Waktu tersebut yakni pengangkatan CPNS di Oktober 2025 dan PPPK di Maret 2026.
Artikel Terkait
Tersandung Skandal Asusila dan Narkoba Sekaligus, Eks Kapolres Ngada Dipastikan Bakal Dipecat Tidak Hormat
Sayangkan Royalti Indonesia Raya Diambil Pihak Lain, Keluarga WR Supratman: Sudah Jadi Milik Bangsa, Tidak Boleh Ditarik Royalti
Jembatan Bojongkopo Simpenan Hanya Bisa Dilalui Motor, Polisi: Roda Empat Cari Alternatif Lain
Samsung Galaxy S25 Series: Revolusi Mobile Gaming dengan Performa Gahar dan Visual Immersive
Permintaan Maaf Rieke Diah Pitaloka atas Perjuangannya yang Gagal saat Mat Solar Meninggal Dunia