Sementara itu, sisa dana sebesar Rp2,2 miliar diberikan kepada keluarga Mat Solar.
Idham Aulia sebagai perwakilan ahli waris menerima langsung uang tersebut.
Setelah pembacaan keputusan, Idham Aulia tampak emosional.
Ia menengadahkan kepala ke langit, seolah mengucap syukur atas terselesaikannya permasalahan ini.
Momen haru terjadi ketika Idham Aulia dan Muhammad Idris berpelukan, menandakan bahwa konflik yang selama ini berlangsung telah usai dengan damai.
Penyerahan uang dilakukan di hari yang sama setelah sidang perdamaian.
Dana Rp3,3 miliar itu langsung dikirim ke rekening Idham Aulia sebagai ahli waris yang sah.
"Penyerahan sesuai aturan yang berlaku, Rabu 26 Maret 2025, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmimron," tegas Hakim Ketua dalam sidang.
Dengan demikian, sengketa yang berawal dari kesalahan administrasi pencatatan tanah akhirnya bisa terselesaikan.