hukum

Setelah Beri Opsi ke Atalia Praratya, Kini Hotman Paris Malah Beri Tips ke Lisa Mariana Agar Menang Lawan Ridwan Kamil

Minggu, 6 April 2025 | 18:29 WIB
Potret Hotman Paris Hutapea (Foto Istimewa )

 

FAJARSUKABUMI - Di tengah derasnya isu perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Hotman Paris menyoroti satu langkah yang masih bisa ditempuh sang model dewasa: tes DNA.

Ia melihat bahwa Lisa masih memiliki peluang secara hukum jika ingin membuktikan klaimnya soal anak yang disebut hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Melalui Instagram, Hotman menyebut bahwa Lisa Mariana sempat mengancam akan membagikan bukti tambahan jika tidak diberi uang Rp2,5 miliar oleh Ridwan Kamil.

Baca Juga: Lisa Mariana Spill Isi Chat Terbaru, Diduga dari Pihak Ridwan Kamil dan Menawarkan Uang Rp2 Miliar: Bersihkan Nama Pak RK Ya

"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita. Perkembangan terakhir, beredar video di medsos di mana ada suara si cewek mengancam kalau kamu tidak kasih Rp 2,5 miliar.

Saya akan sebar bukti-bukti tambahan," ungkap Hotman Paris dalam unggahan Instagram-nya, Jumat 4 April 2025.
Namun, Hotman justru mengambil manfaat dari rencana Lisa menyebarkan bukti tersebut.

Pasalnya, masyarakat sudah memiliki keyakinan kuat bahwa ada hubungan antara keduanya.
"Pertanyaannya untuk apa lagi bukti tambahan tentang hubungan tersebut, toh masyarakat sudah percaya hubungan itu ada," katanya.

Baca Juga: Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat

Alih-alih fokus menyebarkan bukti, Hotman menyarankan Lisa segera mempertimbangkan langkah hukum konkret.

Baginya, satu-satunya jalan yang masih memungkinkan adalah pendakian tes DNA untuk membuktikan status anak yang dimaksud.

“Karena, masyarakat sudah percaya satu-satunya adalah si cewek mulai berpikir untuk melangkah ke strategi berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga: Lisa Mariana Spill Isi Chat Terbaru, Diduga dari Pihak Ridwan Kamil dan Menawarkan Uang Rp2 Miliar: Bersihkan Nama Pak RK Ya

Hotman menambahkan, tanpa hasil tes DNA, Lisa tidak akan bisa menuntut nafkah atau ganti rugi.
Terlebih lagi, hak waris bagi anaknya pun tidak bisa diklaim.

"Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA. Tanpa bukti DNA, tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini