Selasa, 21 April 2026

Hotman Paris Sakit Saat Jadi Saksi di Sidangnya, Razman Khawatir: Beliau Harus Sehat

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Jumat, 21 Februari 2025 | 19:52 WIB
 (Foto Istimewa)
(Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda sidang kasus pencemaran nama baik antara advokat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution pada Kamis 20 Februari 2025.

Penundaan ini terjadi karena Hotman Paris mengalami sakit dan harus dibawa ke rumah sakit.

Dalam persidangan, kondisi Hotman Paris tampak menurun hingga harus dibopong dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Hotman Bongkar Fakta Baru tentang Kasus Pelanggaran Kode Etik dan Singgung Tentang Istri Razman yang Ikut Andil

Menanggapi situasi ini, Razman Arif Nasution turut mendoakan kesembuhan Hotman.

“Jadi, kami berharap saudara Hotman bisa sehat,” ujar Razman di persidangan pada Kamis 20 Februari 2025.

Razman mengungkapkan bahwa ia melihat wajah Hotman mulai pucat di tengah jalannya sidang.

Baca Juga: Disindir Otto Hasibuan Soal Kisruh yang Membuat Sumpah Advokatnya Dibekukan, Razman Minta Maaf: Saya Menerima dengan Ikhlas

Ia bahkan sempat menegur Hotman, namun tidak mendapat respons yang jelas.

"Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana, karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung," ungkapnya.

Razman juga menyaksikan momen ketika Hotman harus dibopong dari ruang sidang untuk segera mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Tidak Diakui Universitas Ibu Chaldun, Ternyata Sang Pengacara Pernah Dilaporkan 2022 Lalu karena Pemalsuan Ijazah

“Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Razman.

Lebih lanjut, Razman menyampaikan bahwa Hotman perlu selalu menjaga kesehatannya karena jasanya masih dibutuhkan oleh banyak orang, terutama dalam menangani kasus-kasus penting.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X