hukum

Anggota Lalu Lintas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan oleh OTK

Jumat, 30 Mei 2025 | 10:49 WIB
Potret Bripka Marsidon tewas ditembak OTK saat tugas di Wamena, Papua. Polisi temukan 4 selongsong peluru dan janji buru pelaku. (Foto Itimewa)

FAJARSUKABUMI - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya, Papua, Bripka Marsidon Debataraja, menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK).

Insiden penembakan itu terjadi ketika korban menjalankan tugas pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 19.14 waktu setempat.

Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani selaku Kepala Operasi Damai Cartenz menjelaskan bagaimana insiden terjadi.

Baca Juga: 3 Polisi Tewas Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, Alami Luka Tembak di Kepala Usai Dihujani Peluru dari Orang Tak Dikenal

Faizal Ramadhani mengatakan bahwa insiden tersebut bermula saat Bripka Marsidon bersama rekannya, Aipda Bakri Sidikun, selesai mengantar korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam tugasnya tersebut, Beipka Marsidon hendak mengantar korban laka lantas dari Jalan JB Wenas menuju Instalasi Gawat Darurat RSUD Wamena.

Namun, ketika keduanya hendak kembali ke markas Polres Jayawijaya, tiba-tiba terdengar tembakan.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Imigrasi Jadi Perhatian

Tembakan itu terdengar dari luar pagar rumah sakit yang terletak di Jalan Trikora yang kemudian mengenai Bripka Marsidon di bagian dada sebelah kiri.

"Pelaku diduga menggunakan senjata api laras panjang dan melarikan diri memakai sepeda motor,” kata Faizal seperti dikutip pada Kamis 29 Mei 2025.

“Aipda Bakri Sidikun yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke IGD," ia menambahkan.

Baca Juga: Yusril Tegas Bantah Isu Perundingan Rahasia RI-Israel Terkait OECD

Usai kejadian, aparat kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, ditemukan empat selongsong peluru berkaliber 5.56 mm di sekitar lokasi penembakan.

Halaman:

Tags

Terkini