FAJARSUKABUMI - Tiga anggota polisi dari Polres Way Kanan tewas saat menjalankan tugas dalam penggerebekan judi sabung ayam pada Senin, 17 Maret 2025.
Diketahui ada perjudian sabung ayam yang marak dilakukan di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Jatuhnya korban dari kepolisian tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari.
Baca Juga: Soal Aturan TNI Masuk Kejagung, DPR Pastikan Prajurit Aktif Hanya Bisa Jabat Jampidmil
Dari unggahan akun Instagram Humas Polda Lampung pada Senin, 17 Maret 2025, terungkap salah satu korbannya adalah Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Iptu Lusiyanto.
Kemudian kedua korban lainnya adalah Bripka Petrus Apriyanto dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta.
Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan jika polisi yang ikut dalam penggerebekan langsung mendapat sambutan tembakan di lokasi kejadian.
Baca Juga: KPK Bongkar Awal Mula Pejabat DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp40 M di Skandal Suap Proyek PUPR
“Benar, terjadi peristiwa penembakan dengan kronologis yakni personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam,” ujarnya pada media pada Senin, 17 Maret 2025.
“Saat di TKP, langsung ditembaki oleh orang tak dikenal, 3 personel gugur dalam tugas,” imbuhnya.
Yuni menambahkan jika penggerebekan dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.50 WIB.
Usai peristiwa penembakan, anggota lainnya langsung kembali ke Polres untuk laporan penggerebekan yang dilakukan mendapat serangan dari orang yang tak dikenal.
Mereka mengalami luka tembak di kepala dan jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Artikel Terkait
Siapkan 2.560 Sambungan Baru Air Bersih, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Gratiskan Biaya Pemasangan
Soal Skandal Dugaan Suap Proyek PUPR, KPK Dalami Keterlibatan Bupati OKU Sumsel
Update Skandal Suap Pejabat DPRD OKU Sumsel: Soal Proyek Jalan-Jembatan PUPR hingga Rp2,6 M Disita
KPK Bongkar Awal Mula Pejabat DPRD OKU Minta Jatah Pokir Rp40 M di Skandal Suap Proyek PUPR
Soal Aturan TNI Masuk Kejagung, DPR Pastikan Prajurit Aktif Hanya Bisa Jabat Jampidmil