hukum

24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun

Senin, 2 Juni 2025 | 16:33 WIB
Potret Ilustrasi Oknum guru SD di Sabu Raijua cabuli 24 murid saat mengajar di kelas, terancam 20 tahun penjara karena korban lebih dari satu dan masih anak-anak. (Foto Istimewa)

Defri juga menyampaikan bahwa tindakan ini telah dilakukan sejak lama, yaitu ketika anak-anak memasuki jenjang kelas 6.

Selain itu, tindakan ini sempat ia lakukan saat mengajar di depan kelas.

"Dari keterangan anak-anak (korban) hal ini sudah dilakukan sejak lama (sejak mulai masuk kelas 6)," lanjutnya.

"Bahkan saat menerangkan di depan papan tulis, tersangka juga menyampaikan hal-hal berbau," pungkasnya. *

Halaman:

Tags

Terkini