"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban seyogyanya bagi masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata api ilegal agar secara sukarela menyerahkan kepada aparat keamanan setempat." ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Buru Perbakin Provinsi Jabar, Bayu Permana mengapresiasi inisiatif Polri yang telah menggagas kegiatan silaturahmi dan sosialisasi aturan penggunaan senjata api olahraga.
"Ini akan merefresh kembali dengan regulasi atau aturan hukum kepemilikan senjata api. Saya kira sangat baik, diinisiasi oleh Mabes Polri dan mudah-mudahan ini bisa berkesinambungan," pungkasnya.