FAJARSUKABUMI - Operasi Zebra Lodaya 2024 telah berjalan beberapa hari. Hal itu terhitung dari 14-27 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, terdapat sejumlah hal yang menjadi sasaran.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tujuh sasaran dalam Operasi Zebra Lodaya 2024. Hal itu meliputi pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu, aparat kepolisian pun menyasar para pengendara yang melawan arus lalulintas. Hal itu termasuk pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca Juga: Keren, Mantan Dandim Sukabumi Pimpin Upacara Pisah Sambut Jokowi-Prabowo
Tak hanya itu saja, pengendaran yang melibihi batas kecepatan yang telah ditentukan menjadi atensi pihak kepolisian.
Selain pengendara roda dua, roda empat pun tak luput dari sasaran. Terutama bagi pengendara yang tidak menggunakan safety belt.
Apalagi bagi pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu. Termasuk kendaraan yang tidak memakai knalpot standar.