FAJARSUKABUMI - Lapas Kelas IIB Sukabumi membuka rehabilitasi pemasyarakatan.
Hal itu sebagai upaya pemulihan dan pengembalian kondisi bagi penyalahguna mauoun korban penyelahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro, mengatakan program ini sebagai upaya mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas.
Termasuk membantu warga binaan agar kembali produktif.
"Hal ini pun sebagai upaya memberikan wawasan kepada warga binaan untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan mereka untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas," ujarnya.
Dalam mewujudkan semua itu, menurutnya perlu dukungan semua pihak.
Baca Juga: Prabowo Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi: Kita Menuju Swasembada Energi
Termasuk edukasi yang tepat kepada pecandu narkotika agar memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi.
"Stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalkan jugq. sehingga kondisi mantan pecandu dapat dipulihkan setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat," pungkasnya.