hukum

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi, Korban Dibunuh Suami Siri Sendiri

Selasa, 28 Januari 2025 | 09:15 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan di Ngawi (Foto pixabay)


FAJARSUKABUMI - Kelanjutan kasus mutilasi Ngawi akhirnya menemui titik terang.

Sebelumnya, pada Kamis, 23 Januari 2025, warga digegerkan dengan penemuan mayat dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Kondisi mayat dalam koper tersebut telah dimutilasi oleh pelaku dan anggota tubuhnya tidak lengkap.

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota Komunitas Vespa Diamankan, Satunya Residivis Pembunuhan

Identitas korban mutilasi Ngawi

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, korban dalam koper tersebut bernama Uswatun Khasanah (29).

Ia merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Korban dikenal sebagai seorang sales yang sehari-hari tinggal di rumah kos di daerah Kenayan, Tulungagung.

Baca Juga: 3 Korban Tewas Kebakaran Glodok Berhasil Diidentifikasi, 2 Pramugari dan 1 Pegawai BUMN, Polisi Temukan Mobil Milik Pramugari

Identitas pelaku mutilasi

Polisi memerlukan penyidikan selama kurang lebih 3 hari untuk menemukan pelaku pembunuhan.

Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Farman mengonfirmasi jika pelaku pembunuhan mengaku adalah orang terdekat korban.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.

Baca Juga: Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol

Halaman:

Tags

Terkini