FAJARSUKABUMI - Kelanjutan kasus mutilasi Ngawi akhirnya menemui titik terang.
Sebelumnya, pada Kamis, 23 Januari 2025, warga digegerkan dengan penemuan mayat dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Kondisi mayat dalam koper tersebut telah dimutilasi oleh pelaku dan anggota tubuhnya tidak lengkap.
Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota Komunitas Vespa Diamankan, Satunya Residivis Pembunuhan
Identitas korban mutilasi Ngawi
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, korban dalam koper tersebut bernama Uswatun Khasanah (29).
Ia merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Korban dikenal sebagai seorang sales yang sehari-hari tinggal di rumah kos di daerah Kenayan, Tulungagung.
Identitas pelaku mutilasi
Polisi memerlukan penyidikan selama kurang lebih 3 hari untuk menemukan pelaku pembunuhan.
Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol M. Farman mengonfirmasi jika pelaku pembunuhan mengaku adalah orang terdekat korban.
Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.