FAJARSUKABUMI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menyabet empat penghargaan dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi.
Empat penghargaan yang diraih antara lain, Satuan Kerja dengan Nilai IKPA terbaik Periode Semester II tahun 2024 kategori Pagu Kecil (Sampai dengan 5 Miliar Rupiah), Satuan Kerja Terbaik dengan Jumlah Transaksi Digipay Terbanyak Lingkup KPPN Sukabumi periode Semester II tahun 2024, Satuan Kerja Terbaik dengan Penyelesaian Rekonsiliasi Semester II Tahun 2024, Satuan Kerja Terbaik dengan Penyampaian LPJ Bendahara Penerimaan Semester II Tahun 2024.
Penghargaan tersebut, diterima langsung Kasubag Umum BNNK Sukabumi Ramdhani Yulianti di Aula KPPN Sukabumi.
Baca Juga: Hadiri Raker DMI, Brgini Pesan Wabup Sukabumi
Hal itu diterimanya dalam acara Sosialisasi langkah-langkah strategis pelaksana anggaran TA 2025, Current Issue Sakti, Serta Pemberian Penghargaan Semester II 2024. Stakeholde Day, dan Laporan Keuangan Sakter K-L, Selasa, 25 Februari 2025.
Kasubag Umum BNNK Sukabumi, Ramdhani Yulianti, mengatakan penghargaan tersebut merupakan dedikasi kinerja yang serius dalam segi pengolahan anggaran.
“Alhamdulillah, Hari ini kami meraih 4 penghargaan langsung dari KPPN Sukabumi," bangganya, Selasa, 25 Februari 2025.
Dirinya berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi untuk semuanya. Terutama dalam pengelolaan anggaran ke depan jauh lebih baik.
"Kami sangat berterima kasih atas diraihnya penghargaan ini," ucapnya.
Selain itu, dirinya pun berharap kerjasama dengan KPPN tidak pernah putus.
Artikel Terkait
Pulihkan Para Pecandu Narkoba, Lapas Sukabumi Lakukan Hal Ini.
Upaya Lapas Kelas IIB Sukabumi Dipuji BNN, Ternyata Gegara Ini
Lapas dan BNNK Sukabumi Siap Perkuat Kerjasama Pemberantasan Narkoba