FAJARSUKABUMI - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka skandal Gas LPG oplosan pada kawasan Bekasi dan Bogor di Jawa Barat, serta Tegal di Jawa Tengah.
Kasus pengoplos gas subsidi 3 kg ke gas non-subsidi 12 kg di tiga lokasi itu telah meraup keuntungan sekitar Rp10 miliar.
Hal itu diutarakan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
"Ini bukan kerugian negaranya, tapi yang kita ekspos adalah total keuntungan dulu," tutur Nunung.
"Kerugian negara kita akan minta bantuan dari lembaga lain untuk menghitung kerugian negara. Kenapa? Karena ini sudah jelas terjadi kerugian negara. Total keuntungannya, sejumlah Rp 10.184.000.000," paparnya.
Nunung menyebut pelaku di Bekasi dan Bogor telah beraksi selama 7 bulan yang lalu. Sedangkan pelaku di Tegal sudah melakukan aksinya selama satu tahun lalu.
"Keuntungan, jadi TKP Bogor dan Bekasi dia mendapatkan keuntungan lebih kurang Rp714.285.00 per bulan, jadi ketika dikalikan 7 bulan lebih kurang Rp 5 miliar," terang Nunung.
"Sementara Tegal lebih lama lagi dia sudah beroperasi satu tahun, keuntungan per bulannya Rp 432 juta, hampir separuh dari Bogor dan Bekasi. Jadi kalau kalkulasi Rp 5 miliar 184 juta," tandasnya.***
Artikel Terkait
Mengapa Gas Elpiji 3 Kg di Indonesia Berwarna Hijau? Ini Sejarah dan Asal-usulnya
Telisik Kasus Oplosan Elpiji di Jakarta hingga Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Pindahkan Isi Gas Melon ke Tabung Non-Subsidi
Gas LPG 3 Kg Dijual Hingga Rp30.000 di Pasaran, Bahlil: Saya Tidak Rela
Permasalahan Gas LPG 3 Kg Masih Jadi PR yang Belum Terselesaikan, Bahlil Lahadalia Sebut 2 Praktik Kecurangan yang Rugikan Negara Rp13 Triliun
Modus Skandal Baru Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng: Beli ke Pengecer, Lalu Jual Lagi di Tabung Non Subsidi