Minggu, 19 April 2026

RSCM Tegaskan Pasien BPJS PBI Nonaktif Tetap Dilayani

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Jumat, 13 Februari 2026 | 08:30 WIB

FAJARSUKABUMI - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan, termasuk peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang statusnya nonaktif.

Penanganan medis akan tetap diberikan, terutama dalam kondisi darurat, sementara urusan administrasi dapat diselesaikan kemudian.

Direktur Medis dan Keperawatan RSCM, dr. Renan Sukmawan, menegaskan bahwa keselamatan pasien menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Wali Kota Ayep Zaki Tegaskan Reformasi Birokrasi Sukabumi Tanpa Intervensi

Ia merespons isu penolakan pasien BPJS PBI nonaktif yang sempat ramai diperbincangkan.

“RSCM selalu menerapkan patient first. Layani pasiennya dulu, administrasi belakangan,” ujar Renan dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta.

Menurutnya, untuk kasus penyakit katastropik atau kondisi yang mengancam nyawa, sistem akan melakukan aktivasi kepesertaan secara otomatis.

Baca Juga: HPN 2026, PWI Sukabumi Ajak Pers Lawan Hoaks dan Jaga Profesionalisme

Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa tenang bagi masyarakat yang membutuhkan layanan segera.

Renan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu datang ke rumah sakit meski menghadapi kendala administrasi atau pembiayaan.

“Setiap saat kami akan layani. Jangan pikir administrasi. Bahkan kalau misalnya memang tidak ada dana sama sekali, tidak akan kami permasalahkan, yang penting nyawanya bisa tertolong,” tegasnya.

Baca Juga: Pengamat: Ekosistem Industri Kunci Tarik Investasi

Selain memastikan layanan tetap berjalan, RSCM terus memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan. Dalam dua tahun terakhir, jumlah tempat tidur meningkat signifikan dari sekitar 900 menjadi 1.280 unit.

Penambahan kapasitas ini dilakukan seiring tingginya jumlah pasien rujukan penyakit berat yang membutuhkan penanganan intensif setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X