FAJARSUKABUMI-Ratusan demonstran yang tergabung dalam DPC Diaga Muda Indonesia (DMI) Sukabumi Raya menuntut Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi mengklarifikasi dugaan Alat Kesehatan (Alkes) abal-abal di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sukabumi. Tuntutan tersebut disampaikan DPC DMI di Kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi, Rabu, (30/10/2024).
Dewan Pendiri Nasional Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Edi Rizal menyampaikan aspirasi atas tiga tuntutan diantaranya, klarifikasi terkait dugaan Alkes abal-abal, menegakkan hukum kepada terduga pelaku oknum, dan meminta Bupati Sukabumi segera memberhentikan para oknum yang diduga terlibat untuk meminimalisir gejolak isu yang berkepanjangan. Menurutnya, Dinkes Kabupaten Sukabumi telah merugikan keuangan negara hingga membodohi masyarakat.
Yang paling mendasar, pihaknya mempertanyakan pengadaan alat kesehatan di salah satu rumah sakit yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Baca Juga: Banyak Kasus Korupsi Terungkap Pasca Pelantikan Prabowo, Warganet Respon Begini
"Kami meminta kejelasan terkait pengadaan alkes karena tidak sesuai RAB. Yang dipesan merk berkualitas tapi yang datang merk abal-abal," terangnya.
Edi menjelaskan, sebanyak 202 unit pengadaan alat kesehatan yang dibeli untuk keperluan rumah sakit tersebut. Dari 202 unit itu, 30 persen adalah sesuai spek dan 70 persen nihil.
"Pengadaan alkes 202 unit ini menelan anggaran sebesar 30 miliar," terangnya.
Baca Juga: Sering Suara Anti Korupsi, Ucapan Prabowo Dikomentari Peneliti
Edi menuturkan, DMI akan terus mengembangkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan tuntaskan pembodohan publik ini kepada APH yang lebih tinggi,"pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi membantah terhadap tuntutan pengadaan alkes yang merugikan negara tersebut, karena selama ini belum ada kerugian negara atas pengadaan alkes di tahun ini.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Sentil Pemuda Nyinyir di Medsos, Jadilah Pemimpin Perubahan Masa Depan
"Ini belum cair kok, jadi belum ada kerugian negara. Nanti setelah datang barang, sepknya seperti apa lalu dilaporkan dulu kepada APIP, selanjutnya ke Kemenkes. Setelah selesai juklak-juknisnya baru bisa dicarikan,"terangnya.
Dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sendiri pun disampaikan Agus, selalu menanyakan pencairan anggaran tersebut kepada Dinkes.
"Saya selalu menginstruksikan kepada PPK agar kerja normatif sesuai prosedur. Kalau tidak sesuai prosedur tanggungjawab sendiri-sendiri PPK," ungkapnya.