FAJARSUKABUMI-Pemangkasan sejumlah pohon di Jalan Bhayangkara, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu dihentikan sementara oleh salah satu warga di sekitar lokasi yang menanyakan legalitas izin penebangan.
Pantauan fajarsukabumi.com di lapangan, salah satu petugas yang sedang bersikeras memangkas pohon mendadak turun dengan truk forklift dari ketinggian sekitar 10 meter.
"Suruh turun, suruh turun, ada warga yang meminta suruh turun sambil memegang golok,"saut Hilman (33 tahun) kepada petugas lainnya yang menyaksikan dari bawah, Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca Juga: Waspada, Pohon Setinggi 15 Meter Ditebang di Jalan Bhayangkara Palabuhanratu
Setibanya di bawah, Hilman langsung menghampiri petugas lain dan bercerita adanya penjegalan yang dilakukan oleh salah satu warga.
Sontak petugas lain langsung melakukan koordinasi dengan Ketua RW Otista untuk melaporkan adanya pemberhentian tersebut.
Setelah ditemui ketua RW, salah satu warga itu meminta ketua RW memperlihatkan legalitas izin pemangkasan kepada dirinya. Setelah diperlihatkan berupa surat izin elektronik jegalan warga tersebut langsung reda.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Sukabumi Diganjar Penghargaan
Pemberhentian ini berlangsung sekitar 20 menit. Setelah situasi kondusif, para petugas melanjutkan pemangkasan pohon lain yang lebih aman dari jegalan warga tersebut.
Artikel Terkait
Akibat Faktor Ekonomi, Dua Gadis di Sukabumi Diamankan Polisi
Tim SAR Gabungan Sukabumi Diganjar Penghargaan
Puluhan Motor Bodong Disita Polisi Pasca Operasi Zebra Lodaya 2024
Truk Hino di Palabuhanratu Masuk Parit, Diduga Sopir ODGJ
Waspada, Pohon Setinggi 15 Meter Ditebang di Jalan Bhayangkara Palabuhanratu