news

Kabar Baik Bagi PPPK Sukabumi, Siap Siap Diangkat di Bulan Ini

Rabu, 2 April 2025 | 20:40 WIB
Ribuan PNS melaksanakan Upacara HUT KORPRI di Alun-alun Palabuhanratu | Sumber Foto: Diskominfosan Kab. Sukabumi

FAJARSUKABUMI - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sukabumi direncanakan akan diangkat pada April 2025 ini. Terutama bagi PPPK yang berhasil lolos pada tahap I 2024.

Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengatakan, pelantikan PPPK di Kota Sukabumi lebih cepat daripada penentuan pemerintah pusat yang selambat-lambatnya pada Oktober 2025.

Sehingga pada April ini direncakan akan diselesaikan.

Baca Juga: Karanghawu Masih Menjadi Primadona Wisatawan, Begini Faktanya

"Daerah diberikan kesempatan sesuai kemampuan dan kesiapan. Kota Sukabumi bisa lebih cepat pada 1 April 2025," ujarnya.

Berkaitan hal tersebut, PPPK yang lolos pada tahap I sudah bisa bekerja pada April ini.

Namun dalam memperlancar proses tersebut, sejumlah dokumen tengah disiapkan.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 6-7 April 2025, AHY: Kita akan Terus Pantau

"Ketika semuanya selesai, PPPK ini efektif bekerja di unit masing-masing pada April 2025," ucapnya.

Direncakan dokumen tersebut akan ditandantangani Wali Kota pada 14 April mendatang, atau setelah libur lebaran.

Dokumen yang disiapkan ialah SK pengankatan dan perjanjian kerja.

Baca Juga: Wamendagri Klaim Kebijakan WFA Efektif Atasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025: Tahun Ini Rasanya Lebih Lancar

"Secara bertahap ditandatangani oleh PPPK dan nanti setelahnya wali kota akan menandatanganinya," ungkapnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini