FAJARSUKABUMI - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sukabumi direncanakan akan diangkat pada April 2025 ini. Terutama bagi PPPK yang berhasil lolos pada tahap I 2024.
Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengatakan, pelantikan PPPK di Kota Sukabumi lebih cepat daripada penentuan pemerintah pusat yang selambat-lambatnya pada Oktober 2025.
Sehingga pada April ini direncakan akan diselesaikan.
Baca Juga: Karanghawu Masih Menjadi Primadona Wisatawan, Begini Faktanya
"Daerah diberikan kesempatan sesuai kemampuan dan kesiapan. Kota Sukabumi bisa lebih cepat pada 1 April 2025," ujarnya.
Berkaitan hal tersebut, PPPK yang lolos pada tahap I sudah bisa bekerja pada April ini.
Namun dalam memperlancar proses tersebut, sejumlah dokumen tengah disiapkan.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 6-7 April 2025, AHY: Kita akan Terus Pantau
"Ketika semuanya selesai, PPPK ini efektif bekerja di unit masing-masing pada April 2025," ucapnya.
Direncakan dokumen tersebut akan ditandantangani Wali Kota pada 14 April mendatang, atau setelah libur lebaran.
Dokumen yang disiapkan ialah SK pengankatan dan perjanjian kerja.
"Secara bertahap ditandatangani oleh PPPK dan nanti setelahnya wali kota akan menandatanganinya," ungkapnya.
Artikel Terkait
Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Meleset Jauh dari Timeline BKN
Bantah Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur akibat Efisiensi, Ini 4 Alasan Menpan RB Rini Widyantini
DPR Menolak Usulan Awal Menpan-RB Rini Widyantini yang Ingin Mundurkan Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Begini Keputusan Akhirnya
Sambil Menunggu Pengangkatan Oktober 2025, BKN Ungkap Bakal Ada Pembekalan untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024
Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
Prabowo Tetapkan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri Cair Juni 2025 Awal Libur Sekolah
Dengarkan Masukan, Prabowo Akhirnya Percepat Pengangkatan CASN, CPNS Juni 2025, PPPK Oktober