FAJARSUKABUMI- Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina mengatakan, PPPK di Kota Sukabumi telah mendapatkan kepastian terkait pengangkatan mereka.
Di mana, pengangkatan tersebut direncakan pada April ini.
"Alhamdulillah PPPK di Kota Sukabumi telah ada kepastian pengkatakan mereka," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi PPPK Sukabumi, Siap Siap Diangkat di Bulan Ini
Atas hal tersebut, diperkirakan 1 April ini sudah muncul penggajian. Meskipun, mereka baru menerima pada Mei 2025.
"Karena cuti Bersama, penggajian kemungkinan dirapel pada Mei 2025.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid memberikan selamat kepada calon PPPK yang sudah mendapatkan kepastian pengangkatan pada April 2025.
Baca Juga: Karanghawu Masih Menjadi Primadona Wisatawan, Begini Faktanya
Di sisi lain, dirinya pun berterimakasih kepada Pemerintah Kota Sukabumi yang telah menata pegawai non ASN sesuai harapan.
"Untuk PPPK, selamat dan terus tingkatkan kinerja terbaik. Bagi BKPSDM, terimakasih telah melakukan penataan pegawai Non ASN sesuai dengan harapan," ucapnya.
Sebelumnya, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sukabumi direncakan akan diangkat pada April 2025 ini. Terutama bagi PPPK yang berhasil lolos pada tahap I 2024.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 6-7 April 2025, AHY: Kita akan Terus Pantau
Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengatakan, pelantikan PPPK di Kota Sukabumi lebih cepat daripada penentuan pemerintah pusat yang selambat-lambatnya pada Oktober 2025.