pemerintahan

Tepis Isu Danantara Kebal Hukum, Rosan Roeslani Persilakan KPK dan BPK untuk Mengaudit Jika Bermasalah

Selasa, 25 Februari 2025 | 09:30 WIB
Rosan Roeslan (tengah) saat konferensi pers usai peresmian Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Februari 2025. (Foto Instagram/rosanroeslani)

FAJARSUKABUMI - Saat Danantara akan didirikan, ramai desas-desus mengenai payung hukum yang menaunginya.

Media sosial diramaikan dengan kabar kalau Danantara tidak akan bisa diaudit, baik itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Sehingga muncul kekhawatiran jika orang-orang di dalam kepengurusan Danantara tidak bisa dimintai pertanggungjawabannya.

Baca Juga: Rosan Roeslani PD Bisa Jalankan Tugas Sebagai Menteri Investasi Sekaligus CEO Danantara: Kita Jalan Beriringan

Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Rosan Roeslani, CEO Danantara yang baru disahkan hari ini, Senin, 24 Februari 2025.

KPK dan BPK Bisa Mengaudit Danantara

Di hari peresmian didirikannya Danantara, Rosan Roeslani turut buka suara tentang kabar kebal hukum lembaga yang dipimpinnya.

Rosan mengatakan kalau tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.

Baca Juga: Danantara Resmi Berdiri dan Kelola Rp300 Triliun Hasil Efisiensi, Prabowo Janjikan Kemakmuran Jangka Panjang Indonesia

Ia juga mempersilakan kepada auditor jika memang diperlukan penyelidikan.

“Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini,” ujar Rosan di Istana Kepresidenan pada Senin, 24 Februari 2025.

“Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” kata Rosan.

Baca Juga: Momen Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Ketua DPR Puan Maharani di Peluncuran Danantara

Rosan menambahkan, BPK yang memiliki kewajiban publik service obligation atau PSO.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB