Minggu, 19 April 2026

Implementasi Kebijakan Gubernur Dongkrak Pendapatan Pajak di Samsat Cibadak

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Jumat, 17 April 2026 | 19:51 WIB

FAJARSUKABUMI - Implementasi kebijakan Gubernur Jawa Barat di Samsat Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mulai menunjukkan dampak nyata dengan meningkatnya pendapatan pajak kendaraan serta membaiknya kualitas layanan publik.

Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, mengungkapkan bahwa Sukabumi menjadi salah satu daerah paling responsif dalam menjalankan kebijakan tersebut, terutama dalam mendorong transparansi layanan.

"Kami pastikan Samsat Cibadak transparan. Pojok pengaduan pun sekarang sepi karena masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal," ujarnya.

Baca Juga: Lewat Program Kerja Global, Ponpes Al-Fath Bantu Tekan Angka Pengangguran Sukabumi, Berangkatkan 55 Mahasantri ke Luar Negeri

Menurutnya, implementasi kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada kenaikan pendapatan pajak kendaraan tahunan.

Rendy menegaskan, pihaknya tetap menjaga integritas aparatur melalui pengawasan ketat serta pemberian sanksi tegas bagi petugas yang melanggar aturan.

"Berkat fleksibilitas kebijakan ini, ada kenaikan pendapatan. Ini akan meningkatkan dana bagi hasil yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi," katanya.

Baca Juga: Absen di 2 Pertandingan! Andrew Jung Sang Top Skor Persib Bandung Siap Tampil Saat Lawan Dewa United

Ia menambahkan, peningkatan pendapatan tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan yang diiringi pelayanan transparan mampu memperkuat penerimaan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang lebih optimal.

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB
X