FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendapat peluang strategis dengan rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka POM pada tahun 2026.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Wakil Bupati Sukabumi Andreas dengan jajaran Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung di Pendopo Sukabumi, Rabu 15 April 2026.
Kepala BBPOM Bandung, I Made Bagus Gerametta, menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu dari dua daerah di Jawa Barat yang akan dibentuk UPT Loka POM tahun ini.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Siapkan Zona Usaha, Wali Kota Ajak Investor Ajukan Proposal
Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus mendekatkan pengawasan obat dan makanan kepada masyarakat.
“UPT ini akan mempermudah akses layanan, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” jelasnya.
Rencananya, UPT Loka POM tersebut akan berkedudukan di Kabupaten Sukabumi dengan wilayah kerja meliputi Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Tekankan Integritas Dunia Usaha, Ajak Pengusaha Perkuat Kolaborasi
Selain itu, seluruh proses perizinan yang dikelola BPOM kini telah menggunakan sistem elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Pihak BBPOM juga berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah agar pembentukan UPT dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Andreas menyatakan dukungannya. Ia menilai kehadiran UPT Loka POM akan menjadi dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Baca Juga: Dorong UMKM Go Digital, DKUKM Sukabumi Tekankan Pentingnya Promosi dan Kemasan
“Ini akan mempercepat proses perizinan dan mendorong investasi di Sukabumi,” ujarnya.
Artikel Terkait
Viral BPOM Cabut Izin Minuman ASI Booster, Ini Alasan dan Fakta Pelancar ASI Efektif
BGN dan BPOM Beberkan Hasil Investigasi Penyebab Keracunan MBG, SPPG Tak Patuh SOP Diklaim Jadi Biangg Keladi