pemerintahan

Respon Pihak Paula Verhoeven Terkait Tudingan Pengacara Baim Wong Idap Penyakit Kritis, Tantang Balik untuk Membuktikan

Jumat, 25 April 2025 | 14:30 WIB
Potret Paula Verhoeven (Foto Istimewa )

FAJARSUKABUMI - Hasil sidang perceraian artis Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta.

Dalam keputusannya, pasangan artis ini resmi bercerai dengan hak asuh anak diasuh bersama-sama atau co-parenting.

Pengadilan memutuskan bahwa kedua anak mereka bisa tinggal bersama dengan Paula selama 2 minggu dan 2 minggu selanjutnya bersama dengan Baim.

Baca Juga: Pilu Paula Verhoeven Merasa Terus Disudutkan usai Dituding Selingkuh, Sebut Anaknya yang Jadi Korban

Mengenai hak asuh anak menjadi perbincangan panas di media sosial karena selama proses sidang, beredar kabar bahwa Baim membatasi akses Paula untuk menemui kedua anaknya.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Baim dengan mengklaim bahwa anak-anak yang menolak untuk bertemu ibunya.

Kisruh hak asuh anak ini juga makin panas dengan klaim Fahmi Bachmid yang menyatakan Paula memiliki penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.

Baca Juga: Awal Mula Munculnya Isu Paula Verhoeven Idap HIV, Pengacara Baim Wong Sempat Klaim Punya Penyakit Kritis yang Tak Bisa Disembuhkan

“Di situ (dokumen putusan pengadilan) ada fakta-fakta persidangan di mana ada keterangan saksi dan ada fakta surat dari dokter dan seterusnya,” ujar Fahmi saat memberikan keterangan daring kepada media pada Kamis, 17 April 2025.

“Disimpulkan bahwa ada sesuatu, penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan,” tambahnya.

Beberapa kali mengklaim bahwa Paula memiliki penyakit, pihak Paula pun buka suara.

Baca Juga: Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Diklaim Selingkuh, Bongkar Pasal Perceraian dari Kompilasi Hukum Islam: Harus Ada Bukti Zina!

“Dia (Paula) kelihatan nggak dia sakit?” ujar Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula dalam acara Rumpi di TransTV pada Minggu, 20 April 2025.

“Lihat aja tuh, ya udah gimana,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB