FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini digelar secara virtual dari Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di antaranya pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta manajemen kepegawaian. Isu-isu ini dinilai krusial dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Bupati Sukabumi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan yang dirumuskan pemerintah pusat bersama DPR RI.
“sepakat dengan berbagai hal yang disampaikan dalam rapat ini. Pemerintah daerah tentu akan mendukung dan melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh langkah dan efisiensi anggaran akan tetap berpedoman pada arahan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. “Mudah-mudahan berbagai keluhan dan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat tersampaikan secara lebih rinci dalam rapat lanjutan mendatang,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, penguatan peran BUMD dan BLUD, serta tata kelola kepegawaian.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Berbicara Kesehatan, Ternyata Ini Harapannya
“Isu-isu ini menjadi perhatian nasional dan akan dikomandoi langsung oleh masing-masing gubernur,” jelasnya.