FAJARSUKABUMI - Demam berdarah dengue (DBD) jadi salah satu penyakit yang berpotensi bisa menyebabkan fatalitas. Namun, potensi kerawanan itu bisa dicegah sedini mungkin, terutama saat penanganan.
Seperti dituturkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, upaya mencegah terjadinya potensi fatalitas bisa dilakukan dengan penanganan lebih intensif. Jika ada anggota keluarga yang mengalami demam tinggi selama lima hari berturut-turut, segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
"Kalau panasnya tidak turun-turun selama lima hari berturut-turut meskipun sudah diobati, harus segera dibawa ke klinik, puskesmas, atau bisa ke rumah sakit. Ini sebagai bentuk antisipasi," kata Yusman, Jumat, 30 Mei 2025.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Sukabumi Tekankan Prevalensi Stunting dan Hamil KEK di Pajampangan Sukabumi
Bersamaan masih beranomalinya cuaca,
Dinkes Kabupaten Cianjur terus mewaspadai potensi penyebaran kasus pejangkitan DBD. Sebab, karakteristik penyebaran DBD biasanya terjadi saat perubahan cuaca, baik dari kemarau menuju hujan atau sebaliknya.
"Kami terus mengimbau masyarakat terhadap potensi penyebaran DBD," ungkap dia.
Yusman menyebut, tahun ini kasus penjangkitan DBD di Kabupaten Cianjur cenderung melandai. Berdasarkan data, baru 1 kasus yang dilaporkan positif terpapar DBD.
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskemas Diluncurkan, Asep Japar : Cukup Bawa KTP Saja
"Dibanding tahun lalu, kasus DBD tahun ini memang cenderung turun. Kami baru menerima laporan 1 kasus DBD. Lokasinya berada di Kelurahan Bojongherang Kecamatan Cianjur," jelas Yusman.
Cenderung turunnya kasus DBD tahun ini, kata Yusman, dimungkinkan karena ada siklus. Artinya, tahun ini siklus penyebaran DBD sudah terlewati.
"Kemungkinan karena periodesasi atau siklus 10 tahunan. Kemungkinan siklus 10 tahunan itu terjadi tahun lalu karena jumlah kasusnya cukup banyak," pungkasnya.