pemerintahan

Setelah Jam Malam Anak Sekolah, Terbit Larangan Guru Kasih PR untuk Siswa di Jabar

Kamis, 5 Juni 2025 | 18:00 WIB
Potret Gubernur Jabar Dedi Mulyadi larang guru beri PR, ingin siswa lebih rileks di rumah. Sekolah mulai jam 06.30 WIB, Sabtu-Minggu libur. (Foto Istimewa)

FAJARSUKABUMI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerbitkan larang sekolah di Jawa Barat untuk memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada para siswanya.

Dedi menilai, anak sekolah terlalu banyak diberikan PR oleh gurunya, sementara tidak sedikit tugas dari sekolah itu dikerjakan oleh orang tua siswa.

"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran itu, larangan membuat PR bagi guru untuk siswa-siswanya," ujar Dedi kepada awak media di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tanda Tangani SE Soal Jam Masuk Sekolah di Jabar, Siswa Mulai Belajar Pukul 06.30 WIB

"Kenapa itu dilakukan? Pertama, selama ini PR-PR yang dibuat ke rumah itu dikerjakan oleh orang tuanya, jadi tidak efektif dibuat PR," sambungnya.

Larangan itu juga menambah daftar kebijakannya untuk para siswa di Jabar. Sebelumnya diketahui, Dedi juga telah memberlakukan jam malam untuk anak sekolah hingga mengirim anak sekolah yang bermasalah ke barak militer.

Terkait hal itu, Dedi merasa anak-anak perlu rileks ketika berada di rumah, seraya mengungkap tujuan utamanya agar menekan angka depresi di kalangan pelajar.

Baca Juga: Panji Petualang Ngaku Pernah Drop karena Sakit Diabetes, Ceritakan Perjalanan Sembuh usai Ditengok Dedi Mulyadi

"Saya ingin anak-anak di rumah itu baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon," sebut Dedi.

"Sehingga menjadi mereka produktif, tetapi ada batasan: Mereka tidak bisa keluar di atas lebih dari jam 9 (malam)," tambahnya.

Selain larangan tugas sekolah, Dedi mengungkap pihaknya juga akan menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB dengan Sabtu dan Minggu libur.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Berjanji Bantu Anak-Anak Korban Longsor: 'Saya Akan Jadi Ayah Asuh Mereka'

Jam masuk sekolah ini berlaku pada tingkat PAUD hingga SMA dan akan mulai pada tahun ajaran mendatang.

"Mulai Tahun Ajaran Baru. Jadi Tahun Ajaran Baru masuk sekolahnya jam 6.30 (WIB). Kenapa? Karena itu kompensasi dari hari Sabtu yang libur," terang Dedi.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB