Ia menyebut Pemkot dan DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi aturan tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi yuridis, administratif, maupun implikasi sosial dan politiknya. Kami ingin keputusan yang diambil benar-benar adil dan akuntabel,” kata Ayep.