pemerintahan

Wakil Wali Kota Sukabumi Ingatkan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 24 September 2025 | 14:47 WIB
Potret Wakil Wali Kota Sukabumi ingatkan bahaya rokok ilegal, sebut lebih 20 ribu batang disita dalam tiga bulan terakhir. (Foto Istimewa)

 

FAJARSUKABUMI - Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan pentingnya memahami dan mengidentifikasi peredaran barang kena cukai hasil tembakau ilegal.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Sosialisasi Pengenalan dan Identifikasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) di Hotel Fresh, Kota Sukabumi, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi beserta jajaran, perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Erli Haryanto, para Kasi Trantib, unsur tokoh masyarakat, Linmas, pelaku usaha, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Baca Juga: Menuju Kota Sehat, Forum Sukabumi Soroti ODF, Stunting, dan Sampah

Menurut Bobby, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Bobby mengapresiasi dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terhadap kegiatan sosialisasi ini. Ia mengingatkan pemilik warung dan pelaku usaha agar tidak tergiur menjual rokok ilegal hanya karena harga lebih murah dan keuntungan sesaat.

Baca Juga: Rakernas Dekranasda 2025 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kerajinan Lokal

Ia mengungkapkan, sejak Juli hingga September 2025, lebih dari 20.000 batang rokok ilegal berhasil disita dari warung dan toko eceran di Kota Sukabumi.

Banyak penjual, kata dia, tidak mengetahui produk yang mereka jual masuk kategori ilegal.

Karena itu, Bobby mengajak masyarakat untuk waspada, melaporkan, dan menyebarkan informasi mengenai pentingnya membeli produk rokok legal demi kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan bersama.

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB