pemerintahan

Bertemu Kepala BGN, Luhut Binsar Pandjaitan Ingatkan Menkeu Purbaya soal Anggaran MBG: Tidak Perlu Ambil yang Tak Terserap

Jumat, 3 Oktober 2025 | 21:06 WIB
Potret Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan masih optimis dengan program MBG pemerintah. (Instagram/luhut.pandjaitan) (Foto Istimewa )

MBG Masih Ada Kekurangan, tapi Tetap Optimis

Luhut pun tak menampik dengan kekurangan yang masih terjadi dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo tersebut.

“Masih ada yang kurang, tentu. Kita jangan terus berharap dalam 6 bulan terus beres semua ya nggak mungkin, tapi kalau 3 bulan ke depan, saya yakin akan jauh lebih bagus dari sekarang ini dan saya suka tadi itu penyerapan lapangan kerja,” paparnya.

Ketua DEN itu menyarankan peran Pemerintah Daerah agar lebih aktif, seperti membangun kebun sayur, kebun buah dan lainnya untuk MBG sehingga perputaran dana akan berjalan dengan lebih lancar.

“Kalau kita semua bangsa ini berkolaborasi, saya lihat tidak ada yang tidak bisa kita selesaikan bersama-sama,” tegasnya.

Perpres MBG untuk Memperjelas Tugas

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN Dadan Hindayana juga membeberkan tentang Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur tata kelola MBG.

Menurut Dadan, Perpres akan selesai secepatnya dan nantinya akan memperjelas tugas dan fungsi instansi, baik kementerian maupun Pemda.

“Jadi, di situ akan terlihat bahwa BGN tugasnya penyelenggara, melakukan intervensi kemudian pengawasan itu tugas Kementerian Kesehatan, kemudian penyaluran kepada ibu hamil dan menyusui dengan Kemendukbangga/BKKBN, dan sebagainya, jadi seluruhnya sudah ada di dalam Perpres tersebut,” jelas Dadan.

Realisasi Serapan Anggaran MBG Menurut BGN

Dadan juga mengungkapkan besaran anggaran MBG yang sudah terserap sejak program tersebut dilakukan pada 6 Januari 2025 hingga saat ini.

Ia melaporkan realisasi penyerapan sekitar Rp21,64 triliun atau sudah 34 persen.

“Hari ini Rp21,64 triliun, sudah 34 persen untuk keseluruhan tapi untuk bantuan pemerintah, makan bergizinya, kurang lebih Rp18,63 triliun. Itu sudah mencapai 37 persen. Jadi, sudah 37 persen penerima manfaat makan bergizi dalam waktu 9 bulan,” terangnya.

Rencana Menkeu Purbaya Tarik Dana Gagal Diserap

Saat rapat kerja perdananya usai dilantik menjadi Menteri Keuangan bersama DPR, Purbaya menyatakan akan membentuk tim khusus untuk memastikan penyerapan anggaran program yang dijalankan pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB