pemerintahan

Menkeu Purbaya Soroti Rokok Ilegal: Wacana Pemutihan untuk Produsen Kecil di Tengah Upaya Reformasi Cukai

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Potret Ilustrasi - Pemutihan produsen menjadi wacana terbaru Menkeu Purbaya terkait fenomena rokok ilegal. (Unsplash/haim_charbit18) (Foto Istimewa)

Wacana Pemutihan Produsen Rokok Ilegal

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan wacana baru untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Pemerintah, kata dia, akan memberi kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan usahanya tanpa dikenai sanksi, asalkan mereka bersedia masuk ke kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Hal itu disampaikan Purbaya saat meninjau langsung kawasan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah pada Jumat 3 Oktober 2025.

“Kami ingin memberi ruang agar para produsen rokok ilegal mau bergabung dalam kawasan industri. Kalau mereka masuk dan mau taat aturan, dosanya yang lama akan diampuni,” ujarnya.

Purbaya juga mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong pembangunan kawasan industri hasil tembakau baru.

Salah satu bupati disebut telah menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk proyek serupa.

“Kami melihat seberapa cepat bupati bisa bangun. Kalau tidak punya dana, nanti kami lihat bisa bantu dari pusat. Tujuannya agar produsen gelap ini masuk ke sistem resmi,” katanya.

Formula Cukai yang Adil

Langkah pemutihan ini nantinya akan diikuti dengan penetapan tarif cukai khusus bagi produsen kecil yang baru dilegalkan.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini sedang mengkaji formula yang tidak memberatkan pelaku usaha kecil, namun tetap menjaga persaingan usaha yang sehat.

“Kami tidak ingin industri kecil mati, tapi mereka juga harus ikut menyumbang ke penerimaan negara,” tegas Purbaya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bersifat transisi, bukan pembiaran.

Setelah diberikan kesempatan untuk melegalkan usaha, pemerintah akan bersikap tegas terhadap produsen yang tetap beroperasi secara ilegal.

“Setelah ini, kami akan bertindak keras. Mereka kita beri ruang untuk legalisasi dengan pola cukai yang pas. Tapi setelah itu tidak ada lagi toleransi,” pungkasnya.*

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB