pemerintahan

Pemkot Sukabumi Tegaskan Pembentukan TKPP Sesuai Aturan dan Berdampak pada Peningkatan Kinerja Daerah

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:24 WIB

 

FAJARSUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi menyampaikan penjelasan resmi terkait pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menegaskan bahwa pembentukan TKPP dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan bukan merupakan kebijakan baru.

Menurut Andang, struktur koordinatif seperti TKPP telah diterapkan pada periode sebelumnya serta sejalan dengan praktik yang lazim diberlakukan di pemerintah pusat maupun berbagai daerah lain.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun, 1 Gram Jadi Rp2,327 Juta

“Pembentukan TKPP adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin memastikan koordinasi pembangunan berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, TKPP berfungsi sebagai akselerator pembangunan, bukan lembaga tambahan yang membebani anggaran.

Sinergi lintas perangkat daerah melalui TKPP disebut berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja keuangan daerah dan layanan publik.

Baca Juga: TKPP Kota Sukabumi Fokus Perkuat Sinergi ASN dan Wali Kota, Bukan Ambil Alih Peran Pemerintah

Menanggapi pembentukan Panitia Kerja (Panja) TKPP di DPRD Kota Sukabumi, Sekda menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap memberikan data dan penjelasan secara terbuka.

"Kami siap dievaluasi, namun penilaian harus objektif dan berbasis data. Alokasi anggaran TKPP jauh lebih kecil dibandingkan capaian kinerja yang dihasilkan,” tegas Andang.

Ia menekankan bahwa tujuan akhir pembentukan TKPP adalah peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Sirine Tsunami di Wilayah Simpenan Sukabumi Bunyi, Ada Apa?

 

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB