pemerintahan

Perkuat Kelembagaan Daerah, Bupati Sukabumi Kukuhkan Perubahan SOTK dan Pejabat Manajerial

Kamis, 8 Januari 2026 | 17:39 WIB

FAJARSUKABUMI - Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bertempat di Pendopo Sukabumi, Kamis 8 Januari 2026.

Pengukuhan tersebut dilakukan pasca perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah.

Perubahan nomenklatur tersebut merupakan bagian dari penyesuaian kelembagaan terhadap kebijakan pemerintah pusat sekaligus untuk memperkuat kapasitas organisasi perangkat daerah dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis.

Baca Juga: Jelang El Clasico Persib Bandung VS Persija Jakarta, Bojan Hodak :Mereka Punya Skuad yang Lebih Baik Musim Ini

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu perubahan signifikan terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).

Selain itu, nomenklatur Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian menjadi tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Tak hanya pada perangkat daerah, perubahan juga menyentuh sektor pelayanan kesehatan. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu kini resmi berubah status menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Sekarwangi dan Palabuhanratu. Sementara itu, Dinas Kesehatan mengalami perubahan pada sebagian bidang.

Baca Juga: Inilah 2 Pemain Persib Bandung Yang Akan Absen Saat Hadapi Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan, perubahan nomenklatur SOTK ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah daerah.

“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pusat.

Terutama penyesuaian terhadap regulasi terbaru serta kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin berkembang dan dinamis,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Hari Ini, 1 Gram Dibanderol Rp 2.570.000

Melalui pengukuhan tersebut, Bupati berharap fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, memiliki struktur yang tepat dan proporsional, serta mampu mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan struktur yang tepat, perangkat daerah diharapkan dapat bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” harapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB