FAJARSUKABUMI - Penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai menyebar di Kabupaten Cianjur. Puluhan ekor sapi dilaporkan terjangkit penyakit yang menyerang mulut dan kuku itu.
Jabatan Fungsional Medik Veteriner Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Kharisudin, mengaku saat ini tengah menangani 57 ekor ternak yang terpapar PMK. Upayanya dilakukan dengan melakukan pengobatan serta mengkarantina agar virusnya tak meluas.
"Saat ini sedang dalam proses pengobatan," kata Kharisudin, Jumat, 10 Januari 2025.
Penanganan pengobatan hewan yang terpapar PMK dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Kharisudin juga meminta kerja sama dari para pelaku usaha agar mematuhi berbagai imbauan dari pemerintah.
"Di antaranya, kami mengimbau para pelaku usaha untuk sementara waktu tidak mendatangkan ternak dari luar daerah. Terutama dari daerah-daerah yang sudah lebih dulu terjadi kasus penyebaran PMK," tegasnya.
Upaya pencegahan lain agar kasus PMK tak meluas, sebut Kharisudin, yakni dengan gencar menyosialisasikan dan mengedukasi para peternak. Sehingga, ke depan diharapkan terjalin satu persepsi agar bisa menangkal penyebaran kasus PMK.
Baca Juga: Waspadai Penyebaran PMK, Ini yang Dilakukan Pemkab Cianjur
"Kami juga melakukan koordinasi dengan tim Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) untuk kewaspadaan dini sekaligus melakukan deteksi dini. Sehingga, kita dapat melakukan penanganan sejak dini," pungkasnya.