Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan
Memiliki prestasi akademik
Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi
Sedangkan untuk UTBK-SNBT, seluruh rangkaian selanjutnya akan dilakukan usai proses jalur SNBP selesai.