pemerintahan

Aktris Raline Shah Jadi Stafsus Menkomdigi, Ini Tugas dan Besaran Gajinya yang Fantastis

Selasa, 14 Januari 2025 | 17:00 WIB

Pendapatan Raline Shah sebagai Staf Khusus

Sebagai Staf Khusus, Raline Shah mendapatkan hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan jabatan struktural eselon I.b, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019.

Gaji pokok yang diterima oleh pejabat setara eselon I.b berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200, berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, Raline juga akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp20.695.000, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017.

Baca Juga: Kronologi Aktor Sandy Permana yang Tewas karena Duel dengan Tetangga, Ketua RT: Awalnya Cekcok di Forum

Dengan demikian, total pendapatan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi diperkirakan mencapai Rp24.830.400 hingga Rp27.323.200 per bulan, tergantung pada pencapaian kinerja, kehadiran, dan kedisiplinannya.

Fokus pada Edukasi Digital dan Kemitraan Global

Mengenai tugas yang diembannya, Raline menegaskan bahwa perannya di kementerian akan fokus pada edukasi digital masyarakat dan membangun kemitraan global.

Hal ini juga sejalan dengan visi Menkomdigi untuk memperluas kolaborasi internasional tanpa harus melibatkan menteri secara langsung di setiap kegiatan.

Baca Juga: Diharapkan Membuat Kejutan! Persib Bandung U16 Satu Grup dengan Persija Jakarta,Berikut Jadwal Pertandingan

Dengan pengalaman dan jaringan yang dimilikinya, Raline optimis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan era digital.

“Mohon dukungan agar semua program bisa berjalan lancar,” tutup Raline.

Halaman:

Tags

Terkini

Sukabumi Dipilih Jadi Lokasi UPT Loka POM 2026

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB