FAJARSUKABUMI — Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (4/8/2025).
Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai respons terhadap dinamika fiskal yang tidak sejalan dengan asumsi awal kebijakan umum anggaran.
“Penyesuaian ini berdasarkan hasil evaluasi semester pertama dan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, perubahan proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan,” kata Asep di ruang sidang DPRD.
Baca Juga: Gala Dinenr Piala DPRD Sukabumi 2025, Strategi Promosi Wisata Lewat Hobi Kicau Burung
Perubahan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi itu membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengubah APBD apabila terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, ataupun kondisi darurat.
Selain itu, perubahan ini juga berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025 serta dokumen KUA dan PPAS perubahan yang telah disepakati bersama DPRD pada 21 Juli 2025.
"Raperda ini kami arahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib mengikat, sekaligus mendukung program prioritas pembangunan daerah yang menyentuh langsung masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Realisasi APBD 2025
Penyusunan rancangan perubahan anggaran ini juga merujuk pada pedoman teknis dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
Bupati berharap pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan fiskal yang adaptif serta berpihak pada kepentingan publik.
"Kami ingin pembangunan tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan perubahan. Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci," tegasnya.
Baca Juga: Waduh! Puluhan Mantan Anggota DPRD Cianjur belum Kembalikan Inventaris Tablet
Rapat paripurna tersebut menjadi tahap awal pembahasan resmi Raperda perubahan APBD 2025, yang selanjutnya akan digodok melalui pembahasan komisi dan badan anggaran DPRD.
Artikel Terkait
Mahasiswa PMII dan GMNI Rencanakan Demo di Balai Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi Hari Ini
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Sambut Positif Pelantikan 12 Pejabat Eselon II
Waduh! Puluhan Mantan Anggota DPRD Cianjur belum Kembalikan Inventaris Tablet
DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Realisasi APBD 2025
DPRD Jabar Desak BUMD Jadi Motor Kemandirian Fiskal Daerah
Gala Dinenr Piala DPRD Sukabumi 2025, Strategi Promosi Wisata Lewat Hobi Kicau Burung