FAJARSUKABUMI - DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Senin 4 Agustus 2025 dengan dua agenda utama penandatanganan persetujuan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 dan penyampaian penjelasan dua Raperda oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, karena adanya dinamika anggaran, kebijakan pusat, dan kondisi daerah yang berubah.
“Perubahan ini kami maksudkan agar target makro ekonomi, indikator kinerja, serta program strategis seperti layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan utilitas kota dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Fokus Tangani Stunting Lewat Program Healthy Life, Happy Life
Proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD mencapai Rp1,327 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,375 triliun. Pembiayaan ditopang oleh SiLPA sebesar Rp49,6 miliar, dengan pengeluaran penyertaan modal Rp2 miliar.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan urgensi Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Saat ini, terdapat 260,53 hektare kawasan kumuh tersebar di 33 kelurahan dan 7 kecamatan di Kota Sukabumi.
“Masalah ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat dan menjadi kewajiban pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Siswa Sekolah
Penanganan kawasan kumuh dilakukan melalui dua pendekatan: skala lingkungan berdasarkan penetapan lokasi resmi, dan skala kawasan melalui delineasi dan clustering wilayah. Ia menekankan perlunya dasar hukum yang kuat melalui perda agar penanganan lebih terarah dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini juga menyetujui empat perubahan dalam Propemperda 2025 dari sebelas rancangan perda yang diajukan. DPRD diharapkan segera membahas dan menyetujui dokumen-dokumen penting tersebut guna mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Gelar Rapat Paripurna, Ini Loh Yang Dibahasnya
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ke Kemendagri
Sukabumi Bidik Swasti Saba Wistara Paripurna, Bupati Ajak Kolaborasi
Ayep Berbicara PAD di Paripurna, Begini Pandangannya
Sukabumi Sempurnakan Persiapan DemibRaih Swasti Saba Wistara Paripurna