FAJARSUKABUMI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menjalin kerja sama dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Sukabumi. Hal itu dipatenkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan peran pengawasan partisipatif masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif, terutama di kalangan generasi muda.
Baca Juga: Wabup Resmikan Program Peningkatan Integrasi Layanan Primer di Puskesmas Kadudampit
“Pramuka memiliki karakter disiplin dan berintegritas, sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif yang kami dorong,” ujarnya.
Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi, Raden Koesumo Hutaripto, menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia menegaskan komitmen Pramuka untuk berperan aktif menjaga proses demokrasi agar berjalan jujur dan adil.
"Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan organisasi kepemudaan dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas di Kota Sukabumi.
Melalui MoU ini, Bawaslu dan Pramuka akan menggelar kegiatan bersama seperti Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), sosialisasi kepemiluan, serta penguatan nilai kebangsaan bagi generasi muda.