Selasa, 21 April 2026

Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini 5 Kasus Hukum yang Pernah Membuatnya Berhadapan dengan Kepolisian

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Jumat, 21 Februari 2025 | 18:20 WIB
Nikita Mirzani resmi jadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan pemerasan.  (Foto Instagratm.com/nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani resmi jadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan pemerasan. (Foto Instagratm.com/nikitamirzanimawardi_172)

FAJARSUKABUMI - Polda Metro Jaya telah menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys.

"Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Kamis 20 Februari 2025.

Laporan ini bermula dari pengaduan Reza Gladys yang diajukan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca Juga: 4 Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani yang Dibongkar Polisi hingga Kini sang Artis Ditetapkan Jadi Tersangka

Reza melaporkan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani.

Dugaan Pemerasan terhadap Reza Gladys

Persoalan ini bermula dari konflik antara Reza dan Nikita Mirzani.

Dalam laporan yang diajukan, Reza menyebut Nikita telah mencemarkan nama baiknya serta produk skincare yang diproduksinya melalui siaran langsung di TikTok.

Baca Juga: Rumah Vadel Badjideh akan Dirobohkan Nikita Mirzani karena Diduga Direnovasi Pakai Uang Lolly

Pada 13 November 2024, Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp dengan maksud untuk bersilaturahmi.

Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman.

"Kemudian korban mendapat respons yang disampaikan oleh terlapor. Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," tutur Ade Ary.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak akan Memaksa Lolly untuk Segera Buka Suara: Dia Mau Jujur Udah Alhamdulillah

Karena merasa terancam, pada 14 November 2024, Reza mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh terlapor.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X