Agnez Mo pun dihukum untuk membayar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Terkait gugatan para musisi, mengutip dalam situs resmi MK, pada Selasa 11 Maret 2025, total terdapat 29 musisi yang menjadi pemohon dalam gugatan ini. Permohonan tersebut tercatat dengan nomor akta pengajuan permohonan elektronik (AP3) 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Para penggugat mempermasalahkan beberapa pasal dalam UU Hak Cipta yang dinilai menghambat hak mereka sebagai pelaku pertunjukan atau performer.
Mereka juga mengangkat kembali kasus sengketa antara Sammy Simorangkir dengan Badai sebagai contoh permasalahan serupa.
Dalam gugatan tersebut, mereka meminta MK untuk mengubah beberapa ketentuan dalam UU Hak Cipta, antara lain:
1. Pasal 9 ayat (3) – Diminta agar penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tidak memerlukan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta, dengan syarat tetap membayar royalti.
2. Pasal 23 ayat (5) – Diminta agar frasa "setiap orang"* dimaknai sebagai *"orang atau badan hukum sebagai penyelenggara acara pertunjukan", kecuali jika ada perjanjian lain antara pihak terkait mengenai pembayaran royalti. Selain itu, pembayaran royalti dapat dilakukan sebelum atau sesudah pertunjukan.
3. Pasal 81 – Diminta agar penggunaan secara komersial dalam suatu pertunjukan tidak membutuhkan lisensi dari pencipta, tetapi tetap memiliki kewajiban membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
4. Pasal 87 – Diminta agar pencipta atau pemegang hak cipta tetap dapat menggunakan mekanisme lain untuk memungut royalti secara nonkolektif dan/atau tanpa diskriminasi.
5. Pasal 113 ayat (2) huruf f – Diminta agar ketentuan ini dinyatakan inkonstitusional dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Artikel Terkait
Pastikan Driver Gojek dan Grab Dapat BHR dari Aplikator, Kemnaker Buka Posko THR
Pemilihan Ifan Seventeen Sebagai Dirut Produksi Film Negara Jadi Sorotan, Warganet Tanyakan Sepak Terjangnya di Dunia Perfilman
Kapasitas Ifan Seventeen Sebagai Dirut PFN Dipertanyakan, Netizen Singgung Kedekatan Politik dengan Pemerintah Pusat
Heboh Insiden Kebakaran Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu Jogja, Humas KAI: Tak Ada Korban Jiwa
Kini Tinggal Di Kost Sewaan, Komedian Nunung Dikunjungi Raffi Ahmad Saat Sahur, Begini Reaksinya
Akui Sakit Kanker, Nunung Curhat Susah Tebus Obat ke Raffi karena Mahal: Tidak Boleh Putus Minum Obat