FAJARSUKABUMI - Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadiri pemeriksaan terkait skandal korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku pihaknya telah membawa sejumlah data rapat Pertamina saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
"Data yang kami bawa itu adalah data rapat," ungkap Ahok kepada awak media di Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Eks Komut Pertamina itu mengaku siap untuk menyerahkan data yang dibawanya apabila memang dibutuhkan oleh pihak penyidik.
Baca Juga: DKI Jakarta Resmi Menerapkan Pendidikan Gratis di 40 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini, Ini Syaratnya
Ahok menegaskan, data yang dibawanya merupakan data milik Pertamina, bukan milik pribadi.
"Kalau diminta akan kita kasih. Kan bukan punya hak saya, tapi hak Pertamina," tegasnya.
Di sisi lain, Ahok mengaku senang jika pihaknya dapat membantu kejaksaan dalam mengusut skandal korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan perusahaan BUMN, Pertamina.
"Sebetulnya secara struktur kan Subholding, tapi saya sangat senang kalau bisa membantu kejaksaan. Apa yang saya tahu akan saya sampaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 9 tersangka atas kasus tersebut, 6 di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
Enam tersangka itu, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok Ungkap Bawa Dokumen Rapat Pertamina***
Artikel Terkait
Baru Menjabat Langsung Kena Sidak, Ifan Seventeen Telat 40 Menit Saat DPR Sambangi Kantor PFN
Soroti Kebijakan Menteri PKP Soal Banjir, Dedi Mulyadi Bakal Adopsi Rumah Panggung di 6 Daerah Jabar
Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok Ungkap Bawa Dokumen Rapat Pertamina
Update Skandal Korupsi Impor Gula: Nota Keberatan Ditolak, Sidang Tom Lembong Lanjut Tahap Pembuktian
DKI Jakarta Resmi Menerapkan Pendidikan Gratis di 40 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini, Ini Syaratnya