FAJARSUKABUMI - Eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam skandal korupsi Pertamina, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku senang dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa, lantaran merasa dirinya dapat membantu pengusutan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN, Pertamina.
Bagi yang belum tahu, Mantan Gubernur DKI itu diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina pada periode 2018-2023.
Baca Juga: Ahok Diperiksa Skandal Pertamina, Eks Komut Perusahaan BUMN Itu Ngaku Senang Bantu Kejaksaan
"Sebetulnya secara struktur Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan," ujar Ahok kepada awak media di Kejagung, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ahok memastikan, pihaknya akan mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Di sisi lain, Ahok mengungkap telah membawa sejumlah dokumen yang dimiliki dari hasil-hasil rapat Pertamina.
"Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Selain itu, Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.
Rinciannya, yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT atau Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Artikel Terkait
Keakraban Ahok dan Anies Jadi Tanda Tanya, Jubir akan Umumkan Kejutan Bulan Ini
Meski Sudah Tak Menjabat, Ahok Berpeluang Dipanggil atas Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga, Ini Tugas dan Perannya
Soal Kasus Korupsi Pertamina, Hotman Paris Tuntut Permintaan Maaf dan Minta Ahok Kembalikan Seluruh Gajinya Selama Menjabat
Ahok Diperiksa Skandal Pertamina, Eks Komut Perusahaan BUMN Itu Ngaku Senang Bantu Kejaksaan
Soroti Kebijakan Menteri PKP Soal Banjir, Dedi Mulyadi Bakal Adopsi Rumah Panggung di 6 Daerah Jabar