Selasa, 21 April 2026

Kim Soo-hyun Makin Mengelak Makin Dikuliti, GaroSero Ungkap Mendiang Kim Sae-ron Dikirimi Surat Tuntutan Kedua Tentang Hutang Rp7,8 Miliar

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Rabu, 19 Maret 2025 | 03:00 WIB
 (Foto Ist)
(Foto Ist)

FAJARSUKABUMI - Aktor populer Korea, Kim Soo-hyun masih jadi perbincangan panas di media sosial.

Bermula pada Senin, 10 Maret 2025, kanal YouTube GaroSero Research Institute mulai membongkar penyebab kematian aktris Kim Sae-ron.

Seperti diketahui, artis muda Kim Sae-ron meninggal dunia pada 16 Februari 2025 yang secara kebetulan merupakan hari ulang tahun Kim Soo-hyun.

Baca Juga: Choi Woo Sik Pernah Singgung Reputasi Buruk Kim Soo Hyun, Benarkah Nama Sang Aktor Makin Merosot?

Dari laporan GaroSero, terungkap jika Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron sempat berpacaran selama 6 tahun, sejak 2015 hingga 2021.

Menurut perhitungan, saat itu Kim Sae-ron masih di bawah umur karena baru berusia 15 tahun sedangkan Kim Soo-hyun berusia 27 tahun.

Selain pacaran di bawah umur, GaroSero juga mengungkapkan jika agensi Gold Medalist sempat mengirim surat tagihan kepada Kim Sae-ron untuk membayar uang 700 juta won atau sekitar Rp7,8 miliar pada tahun 2024.

Baca Juga: GaroSero Batal Rilis Foto Kim Soo-hyun Saat di Rumah Kim Sae-ron, Iba dengan Kondisi Mentalnya

Gold Medalist membayar ganti rugi 700 juta Won atau sekitar Rp7,8 miliar untuk kasus DUI Kim Sae-ron pada 2022.

Kemudian pada Senin, 17 Maret 2025, pihak mendiang diwakili oleh kuasa hukumnya mengatakan kalau ada surat tuntutan kedua dari Gold Medalist kepada Kim Sae-ron.

Surat tuntutan ini ditemukan oleh keluarga saat sedang merapikan barang-barang yang ditinggalkan oleh mendiang.

Baca Juga: Punya Kontrak dengan Belasan Brand Besar, Segini Perkiraan Denda yang Harus Dibayar Kim Soo-hyun Usai Berita Panasnya Terkait Mendiang Kim Sae-ron

Dalam surat yang dikirim pada 25 Maret 2024, Kim Sae-ron harus membayar hutangnya dengan jangka waktu yang telah diberikan.

Agensi menyatakan mereka akan menuntut Kim Sae-ron jika uang tersebut belum berhasil dibayarkan sesuai dengan waktu yang diberikan oleh Gold Medalist.

Halaman:

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X