Terlebih di era digital saat ini, banyak karya yang digunakan dalam berbagai bentuk platform tanpa sepengetahuan langsung dari pencipta ataupun penyanyi yang terlibat.
Permohonan ini menunjukkan bahwa isu royalti bukan hanya soal keuangan, tetapi juga penghormatan terhadap hak moral dan legal dari para pelaku seni, yang selama ini menjadi tulang punggung industri hiburan nasional.
Artikel Terkait
Masyarakat Dianggap Kurang Paham Pentingnya Rumah Aman Gempa, Padahal Begini Loh Manfaatnya
Ratusan Warga Padati Muara Pantai Citepus Palabuhanratu Menikmati Tradisi Tahunan
Lisa Mariana Minta Bayaran Rp150 Juta Sekali Podcast, Pablo Benua: Artis Kelas Apa?
Geger Seorang Ibu Lapor Anaknya Diculik Ternyata Hanya Rekayasa, Ini Motifnya
Dampak Opsen Menurut Ahli: Pajak Kendaraan Bisa Naik 48% di Jateng, Lebih Tinggi dari Thailand