Selasa, 21 April 2026

Sempat Viral Manggung Pakai GPS, Zul Zivilia Ternyata Rutin Kumpulkan Uang Hasil dari Aktivitas Bermusik

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Senin, 12 Mei 2025 | 20:30 WIB

Vokalis Band Zivilia itu divonis sebagai pedagang dan pengedar narkoba dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X