Usia seekor sapi juga menjadi salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan.
Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.
Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.
Oleh karena itu, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.
Sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu terkait usia hewan kurban telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah.*
Artikel Terkait
Lurah Palabuhanratu Tinjau Proyek Normalisasi Sungai Ciranca Palabuhanratu
Dua Rumah Orang Tua dan Anak di Sukabumi Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Misteri Hilangnya Lansia Sukabumi Terungkap, Jasad Ditemukan di Dalam Sumur
Titiek Soeharto Ungkap Peluang Ekspor usai Beras Surplus 4 Juta Ton, Agar Dampaknya Nyata Tuk Petani
Kuota Rumah Subsidi Cetak Rekor 350.000 Unit, Menteri Ara Ungkap Peran Besar Sufmi Dasco
Sahabat-AI, LLM Karya Anak Bangsa Berkapasitas 70 Miliar Parameter, Hadir di GoPay dan Situs Resmi
Hewan Kurban di Sukabumi Diperiksa Dokter, Ini Langkah Antisipasi Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah