Badan Pangan dan Obat Amerika Serikat (FDA) serta berbagai penelitian menyatakan MSG aman dikonsumsi dalam batas wajar.
Meski demikian, konsumsi berlebihan tetap berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan pada sebagian orang, seperti sakit kepala atau sensasi panas.
3. Tingkat Risiko
Garam: Risiko utama berasal dari tingginya kandungan natrium. Kelebihan konsumsi dikaitkan dengan hipertensi dan gangguan kardiovaskular.
MSG: Kandungan natrium lebih rendah dibanding garam. Risiko yang sering disebut adalah reaksi sensitivitas ringan pada sebagian individu, meski jarang terjadi.
4. Batas Konsumsi
Pengendalian jumlah konsumsi menjadi kunci. Garam direkomendasikan tidak lebih dari 5 gram per hari, sedangkan MSG belum memiliki batas resmi yang ketat, namun tetap disarankan digunakan secukupnya.
Dengan pemahaman ini, masyarakat dapat menyesuaikan penggunaan garam dan micin dalam pola makan sehari-hari sesuai kebutuhan tubuh agar tidak berlebihan.***
Artikel Terkait
Sukabumi Ngabumi 2025 Dibuka, Surfing Internasional Digelar di Cimaja
Menjelang HUT ke-80 RI, Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor
HUT ke-80 RI, Bupati Sukabumi Paparkan Capaian 100 Hari Kerja dan Target Indonesia Emas 2045
Jadi Pembina Upacara Kemerdekaan RI di Lapas, Begini Pesan Wakil Bupati Sukabumi
1.059 Narapidana Lapas Warungkiara Terima Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80, 19 Langsung Bebas
Kemerdekaan RI Awalnya Direncanakan 24 Agustus, Sejarah Berubah karena Desakan Golongan Muda
Waspada, 4 Kandungan Skincare Ini Bisa Memicu Iritasi pada Kulit Sensitif