Selasa, 21 April 2026

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

Photo Author
Yosep Taryawan, FajarSukabumi.com
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:16 WIB
Jadwal Samsat Keliling (Ilustrasi / Samsat Cibadak)
Jadwal Samsat Keliling (Ilustrasi / Samsat Cibadak)

Jadwal Samsat Keliling

FAJARSUKABUMI - Polres Sukabumi kembali mengadakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C.

Layanan ini akan diadakan pada Minggu, 6 Oktober 2024, di Pos Lantas Cidahu/Yomart Graha Setiabudi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM:
Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku serta fotokopi asli.

Baca Juga: Film Baru Perewangan Akan Tayang di Bioskop Moviplex Sukabumi, Teror yang Menghantui Keluarga Maya

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku di seluruh Indonesia.

Waktu Perpanjangan:
Perpanjangan dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika melebihi masa berlaku, pengurusan SIM baru harus dilakukan di Kantor Satpas dengan ujian teori dan praktik.

Perubahan Jadwal:
Untuk perubahan waktu dan lokasi, warga diimbau memantau pengumuman lebih lanjut dari Polres Sukabumi atau Samsat Sukabumi.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam 9 Oktober 2024 Harga Turun, Saat Tepat untuk Menabung Emas

Layanan ini diharapkan mempermudah warga Cidahu dan sekitarnya dalam mengurus SIM yang sudah hampir habis masa berlakunya.

Editor: Yosep Taryawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X