Selasa, 21 April 2026

Sering Diabaikan, Padahal Ini Loh Manfaat Penggunaan Helm

Photo Author
FS Supriadi, FajarSukabumi.com
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:10 WIB
ilustrasi (Kemenhub)
ilustrasi (Kemenhub)

 

Di mana, helm SNI merupakan helm yang telah tersertifikasi kualitasnya oleh badan standarisasi yang ditunjuk oleh pemerintah dan telah memenuhi persyaratan material dan konstruksi, serta telah lolos berbagai pengujian.

Penggunaan helm SNI juga telah diatur dalam UU No. 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 57.

Halaman:

Editor: FS Supriadi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bobby Maulana Dorong Pelestarian WBTB di Sekolah

Sabtu, 4 April 2026 | 19:37 WIB
X